Aturan-aturan tersebut sangat mendetail dalam mengatur bagaimana para imam harus menjaga kekudusan hidup mereka. Salah satunya, mereka harus menjauhi orang mati (1-4), karena Allah adalah sumber kehidupan, dan segala sesuatu yang berlawanan dengan kehidupan dianggap najis. Sebagai pelayan Yang Mahakudus, para imam harus dijauhkan dari segala hal yang berkaitan dengan kematian.
Selain itu, mereka juga dilarang menggunduli sebagian kepala, mencukur tepi janggut, atau menggoresi kulit tubuh mereka (5). Tindakan-tindakan ini umum dilakukan dalam praktik penyembahan berhala. Oleh sebab itu, para imam harus menggunakan tubuh mereka hanya untuk menyembah Allah dan sepenuhnya didedikasikan bagi-Nya (6).
Mereka juga diperintahkan untuk hidup dalam kesucian moral dengan menjauhi pelacuran (7-9), menjaga pengurapan dan pernikahan mereka dengan setia (10-15), serta memastikan bahwa mereka tidak datang kepada Tuhan dengan kecacatan (16-23). Dengan menaati seluruh ketetapan ini, ibadah mereka akan menjadi persembahan yang harum dan berkenan di hadapan Allah.
Sebagai orang percaya, kita juga disebut sebagai "bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat Allah sendiri" (1Ptr. 2:9). Artinya, kita memiliki panggilan untuk hidup dalam kekudusan dan menjaga segala tindakan serta perbuatan kita. Segala bentuk kecemaran, mulai dari kebiasaan yang merusak hingga tren yang berbau mistis, harus kita jauhi. Fokus kita harus tetap tertuju kepada Allah yang hidup. Dalam menjaga diri serta relasi dengan Tuhan dan sesama, marilah kita menjunjung tinggi kehidupan yang berkenan kepada-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar