Allah memberikan aturan yang jelas kepada bangsa Israel mengenai kepemilikan dan penebusan tanah. Tanah bukanlah milik mutlak manusia, sebab Allah sendiri berfirman:
“Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, dan kamu adalah pendatang dan orang asing bagi-Ku” (ay. 23).
Prinsip ini menunjukkan bahwa Allah adalah pemilik sejati, dan manusia hanyalah pengelola. Maka, tanah dan rumah tidak boleh diperlakukan sebagai barang dagangan bebas yang dikuasai tanpa batas.
⚖️ Prinsip-prinsip Penebusan:
1. Tanah Warisan Wajib Ditebus
Jika seseorang menjual tanah pusakanya karena kesulitan ekonomi, saudara terdekatnya wajib menebusnya (ay. 25). Jika tidak ada penebus, dan ia sendiri mampu suatu hari nanti, ia bisa menebusnya kembali dengan membayar harga yang sesuai dengan sisa tahun menuju Yobel (ay. 26–27).
Namun, jika tidak mampu, maka pada tahun Yobel, tanah itu kembali kepada pemilik semula (ay. 28). Inilah mekanisme pemulihan dan keadilan sosial dari Tuhan.
2. Rumah Berpagar dan Rumah Tidak Berpagar
-
Rumah dalam kota yang berpagar hanya bisa ditebus dalam waktu satu tahun. Lewat dari itu, rumah menjadi milik si pembeli secara permanen, bahkan saat Tahun Yobel (ay. 29–30).
-
Tetapi rumah di desa (yang tidak berpagar), diperlakukan seperti tanah ladang: bisa ditebus kapan saja dan harus dikembalikan saat Tahun Yobel (ay. 31).
Ini menunjukkan bahwa tanah pedesaan dan sumber kehidupan utama (ladang dan rumah desa) mendapat perlindungan lebih ketat dibandingkan dengan rumah di kota.
🌱 Pelajaran Iman:
✔️ 1. Kelola Harta dengan Benar
Tanah dan rumah adalah berkat Allah yang harus diurus dengan tanggung jawab. Allah menaruh kepercayaan kepada kita sebagai pengelola, bukan pemilik mutlak. Maka, mengelola dengan bijak adalah bentuk ketaatan.
✔️ 2. Jangan Tamak
Sekalipun secara hukum kita bisa “menang”, Firman Allah mengajarkan bahwa kita tidak boleh menumpuk kekayaan dengan merampas kesempatan orang lain. Ada saatnya, kita melepaskan apa yang secara duniawi bisa kita miliki, demi keadilan sosial yang lebih besar.
✔️ 3. Keadilan dan Harapan bagi yang Lemah
Aturan Yobel adalah bentuk nyata dari keadilan ilahi. Orang yang miskin dan tidak mampu punya harapan untuk mendapatkan kembali warisannya. Allah tidak membiarkan orang miskin terhimpit selamanya.
🙏 Refleksi:
-
Bagaimana saya mengelola harta milik saya—rumah, tanah, pekerjaan?
-
Apakah saya bersedia taat pada prinsip Tuhan, bahkan ketika itu menuntut saya melepaskan hak saya demi orang lain?
-
Apakah saya berani mendoakan dan membantu mereka yang tidak punya rumah, tanah, atau tempat tinggal?
🕊️ Doa Penutup:
Ya Allah, Engkaulah pemilik segala sesuatu.
Ajar aku mengelola berkat-Mu dengan bijak dan tidak serakah.
Bentuklah hati yang adil, hati yang bersedia berbagi, dan hati yang setia menjaga apa yang Engkau titipkan.
Aku berdoa bagi mereka yang belum memiliki tempat tinggal yang layak, agar mereka pun Kau cukupkan dan Kau pulihkan.Di dalam nama Tuhan Yesus aku berdoa.
Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar