Allah tidak hanya mengatur nazar terkait manusia dan hewan, tetapi juga perihal harta benda seperti rumah dan ladang. Dalam hukum nazar ini, kita melihat bahwa Allah memanggil umat-Nya untuk mempersembahkan dengan penuh pertimbangan dan sikap hormat.
“Apabila seseorang menguduskan rumahnya untuk TUHAN… imam harus menentukan nilainya.” (ay. 14, parafrase)
Rumah yang dinazarkan akan dinilai oleh imam. Begitu pula ladang yang dipersembahkan, nilainya dihitung berdasarkan jumlah benih jelai dan dikaitkan dengan waktu menuju tahun Yobel. Nilai dan aturan ini tidak sembarangan, melainkan ditetapkan secara adil dan sesuai ketentuan TUHAN.
📌 Pelajaran Penting dari Peraturan Nazar
-
Tuhan adalah Pemilik Segala Sesuatu
Rumah, ladang, dan seluruh harta benda milik umat adalah milik TUHAN. Umat hanyalah pengelola yang dititipi. Oleh karena itu, saat kita bernazar, kita tidak boleh mempersembahkan dengan sembarangan. Setiap janji harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan. -
Nazar Bukan Sekadar Ucapan
TUHAN menilai kesungguhan hati kita dalam menepati janji. Membuat nazar bukanlah perkara ringan, karena mengandung konsekuensi jika diabaikan. Ia menuntut integritas dari umat-Nya. -
Memberi dengan Hati yang Tunduk dan Tulus
Ketika kita memberikan sesuatu kepada TUHAN, entah berupa harta, waktu, atau hidup kita, lakukanlah dengan sikap hormat dan pengakuan bahwa semuanya berasal dari-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar